‎AKB Bintoro Klarifikasi Isu Dugaan Pemerasan Yang Menyeret Namanya

Media www.rajawalisiber.com – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pemerasan yang menyeret namanya.

‎Dalam video pernyataannya yang diterima redaksi pada Minggu 26 Februari 2025, AKBP Bintoro menegaskan bahwa tuduhan menerima uang senilai Rp 20 miliar dari pihak terkait kasus hukum merupakan fitnah belaka.

‎”Saya memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Tuduhan ini tidak benar. Saya siap membuka diri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan data percakapan, rekening, bahkan penggeledahan di rumah saya,” ujar AKBP Bintoro.

‎Kasus ini bermula dari penyelidikan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

‎Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan senjata api.

‎AKBP Bintoro, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Memimpin proses penyelidikan hingga kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan dengan dua tersangka, yakni Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH).

‎Namun, pihak tersangka tidak terima dengan proses hukum yang berjalan. “Karena kami tidak menghentikan perkara, pihak AN memviralkan berita – berita bohong yang menyebut saya melakukan pemerasan,” tambah Bintoro.

‎Tuduhan Pemerasan dan Langkah Hukum Tuduhan pemerasan terhadap AKBP Bintoro mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban tertanggal 6 Januari 2025.

‎Dalam gugatan itu, korban menuduh Bintoro menerima uang sebesar Rp 20 miliar dan menyita aset secara tidak sah. Selain itu, ia juga dituduh menerima Rp 5 miliar secara tunai dan Rp 1,6 miliar melalui transfer.

‎Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro menyatakan telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam dan menyerahkan ponselnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

‎”Saya juga telah menyerahkan data rekening pribadi saya. Bahkan, jika diperlukan, rekening istri dan anak-anak saya pun siap diperiksa,” kata Bintoro.

‎Bintoro juga membantah isu terkait pembelian jabatan. “Tuduhan bahwa saya membeli pangkat dari AKBP untuk langsung menjadi perwira bintang adalah tidak benar. Faktanya, saya justru termasuk yang terlambat dalam karir di angkatan saya,” tegasnya.

‎Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, AKBP Bintoro meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.

‎”Saya mohon agar kebenaran ditegakkan melalui proses hukum yang transparan. Sekali lagi, saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” tutupnya.

‎Proses hukum atas perkara ini masih terus bergulir, termasuk pemeriksaan internal terhadap AKBP Bintoro oleh Propam Polda Metro Jaya. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *