Awas Jangan Kencing Sembarangan Pertamina Jatimbalinus Tindak Tegas Truk BBM Pertamina

“Pertamina Tindak Lanjuti Truk Tangki BBM Pertamina Yang Kencing Di Pergudangan Osowilangun Surabaya”

 

 

Media www.rajawalisiber.com –  Menindaklanjuti Temuan team Investigasi Rajawali Siber terkait Truk tangki BBM Pertamina yang kencing di daerah pergudangan Osowilangun Surabaya.

Evy Comrel Pertamina Mor V Jagir Surabaya (Jatimbalinus) menyampaikan ,” Siang pak update untuk laporan tersebut dari tim kami Tindak lanjut yang dilakukan adalah dengan memblokir ID card terduga Awak Mobil Tangki ( AMT) dan mobil tangki yang digunakan untuk proses investigasi lanjutan. Dan terduga AMT akan dimintai keterangan terkait hal tersebut.” Jawab nya.

Sebagaimana kita ketahui PERPRES No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Serta Pasal 93 Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa berlakunya Perpres 16 tahun 2018 menyatakan Perpres 54 tahun 2010 beserta seluruh perubahan dan peraturan pelaksanaannya masih berlaku selama tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden.

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur penyalahgunaan penjualan Pertalite atau LPG 3 kg diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar.

barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, penyimpanan dan penjualan (niaga) BBM yang bersubsidi/non-subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 mengatur tentang apa?

Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau pengawas intern pada institusi lain yang selanjutnya disebut APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Jumlah Penindakan tersebut dari pihak Pertamina mencapai 63,33 persen dari jumlah total penindakan di Agustus 2022. Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Sedangkan untuk sopir sebenarnya Pertamina sudah menggunakan GPS Tracking System untuk memonitor pergerakan mobil tangki BBM secara realtime dan sistem Online Delivery Info (ODI) bagi para pemilik SPBU untuk memonitor informasi pendistribusian BBM.

Namun hasil temuan team Investigasi Rajawali Siber masih saja ada oknum oknum menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk meraih keuntungan diri sendiri.

Sedangkan dalam sebutan untuk depo pertamina ini adalah tempat penyimpanan atau penampungan bahan bakar minyak. Depo Pertamina adalah terminal bahan bakar minyak (TBBM).

Kapasitas tangki pun bervariasi, untuk truk engkel biasanya memiliki tangki dengan volume 8.000 liter dan 16.000 liter. Untuk truk dengan head tractor alias trailer, kapasitasnya jauh lebih besar dengan kelipatan 8.000 liter, mulai dari 24.000-40.000 liter. Jadi bisa ada setidaknya tiga jenis bahan bakar yang berbeda.

Daya tampung tiap mobil tangki diantaranya yakni 5KL (5.000 liter), 8KL (8.000 liter), 16KL (16.000 liter), 24KL (24.000 liter), 32KL (32.000 liter), dan 40KL (40.000 liter).

Dari hasil temuan team Investigasi Rajawali Siber tak sia sia dan ada tindakan tegas serta berdampak positif terhadap masyarakat luas serta berdampak efek jera untuk melakukan penyimpangan penyimpangan distribusi BBM Pertamina,

Dan kebocoran kebocoran BBM Pertamina bisa di tekan seminimal mungkin. Red

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *