Dampak Negatif Penambangan Galian C Desa Suko Kecamatan Wringinanom Gresik

Media www.rajawalisiber.com – Setiap kegiatan penambangan hampir dipastikan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik bersifat positif maupun negatif.

Penambangan Galian C  di desa Suko. Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, lingkungan mempunyai potensi yang signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

Tim Investigasi Rajawali Siber dengan jelas melihat bahkan ketika ingin mengklarifikasi penanggung jawab penambang tampak jelas para pekerja tambang menjelaskan pada tim investigasi Rajawali Siber dan menyampaikan ,” dari tadi tidak ada pak! Nggak tau kemana.” Jawabnya

Dan ketika tim investigasi Rajawali Siber menyanakan pemilik tambang mereka menjawab ,” Bu Nanik pak tapi jarang kesini pak.” Tambahnya.

Akhir nya timpun melanjutkan investigasi dan menghitung hitung dampak serta manfaatnya terhadap warga setempat serta dampak negatif pada lingkungan sekitar setelah berada di lokasi penambangan.

Contoh contoh kajian kajian mengenai aktivitas penambangan, jenis kerusakan lingkungan, tingkat kerusakan lingkungan, apapun rumusan strategi pengelolaan lingkungan Metode yang digunakan dalam penelitian selalu metode kuantitatif.

Data primer dan sekunder didapatkan dengan cara wawancara, pengamatan langsung (survey), pengukuran, dan pencatatan secara sistematik terhadap fenomena yang diselidiki dengan sifat deskriptif analitis yang dideskripsikan untuk memberi gambaran terhadap objek yang siginifikan terhadap dampak kerusakan lingkungan hidup.

Kegiatan penambangan tanah urug dan batu di bukit area sawah rakyat yang dilindungi yang menggunakan teknik tradisional dan modern mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Hasil penelitian apapun menunjukkan bahwa kegiatan penambangan tanah urug dan batu di bukit lahan sawah yang dilindungi berdampak pada komponen abiotic (hilangnya lapisan tanah subur, berkurangnya ketersediaan air tanah, terjadinya longsor, dan polusi udara), biotic (luas hutan dan pertanian yang berkurang,

Hilangnya hewan dan tumbuhan asli dibukit lahan persawahan dan ladang pertanian), dan kultural (meningkatnya ekonomi masyarakat desa, menyebabkan gangguan kesehatan pada masyarakat, rusaknya sarana prasarana jalan).

Tingkat kerusakan lingkungan akibat penambangan di bukit persawahan dan ladang pertanian tergolong rusak sedang (pada titik pengamatan) dan Tingkat kerusakan lingkungan berat pada titik pengamatan tertentu.

Kegiatan reklamasi sebaiknya dilakukan dengan segera selama aktivitas penambangan masih berlangsung untuk mengurangi potensi terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Secara garis besar tahapan reklamasi yang perlu dilakukan adalah Konservasi Top Soil, Penataan Lahan, Pengelolaan Sedimen dan Pengendalian Erosi, dan Penanaman Cover Crop.

Berdasarkan pada jenis pemilihan pemanfaatan lahan dan kondisi lahan yang sesungguhnya, lahan pasca tambang tanah urug dapat di kembalikan sesegera mungkin. JmlS/Aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *