“Wakil Sekretaris Jenderal dan Perwakilan Tinggi untuk Urusan Perlucutan Senjata Izumi Nakamitsu mengatakan kepada wartawan di New York bahwa karena “lingkungan perdamaian dan keamanan internasional yang sangat menantang saat ini,” Konferensi Peninjauan Para Pihak pada Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) tahun ini menjadi “lebih penting dari sebelumnya.” UNIFEED”.
Media www.rajawalisiber.com – Under-Secretary-General PBB Izumi Nakamitsu menyampaikan pernyataan tersebut pada Jumat, 24 April 2026, dalam pengarahan pers di New York menjelang pembukaan Konferensi Peninjauan (Review Conference/RevCon) NPT ke-11
Berikut adalah detail utama terkait konferensi tahun ini:
Jadwal & Lokasi: Konferensi dijadwalkan berlangsung dari 27 April hingga 22 May 2026 di Markas Besar PBB, New York.
Kepemimpinan: Konferensi akan dipimpin oleh Duta Besar Do Hung Viet dari Vietnam sebagai Presiden-designate.
Konteks Keamanan: Nakamitsu menyoroti bahwa retorika penggunaan senjata nuklir menjadi lebih sering dan berisiko menjadi “normal” di tengah lingkungan keamanan internasional yang sangat sulit saat ini.
Tujuan Utama: Pertemuan ini mempertemukan perwakilan dari 191 negara pihak untuk mengevaluasi implementasi traktat dan berupaya mencapai konsensus pada dokumen akhir setelah kegagalan mencapai kesepakatan substantif pada dua konferensi sebelumnya (2015 dan 2022).
Tantangan: Isu-isu krusial yang akan dibahas meliputi modernisasi gudang senjata nuklir oleh negara-negara pemilik, berakhirnya perjanjian kontrol senjata seperti New START, serta dampak konflik global di Ukraina dan Timur Tengah terhadap rezim non-proliferasi.
Catatan Redaksi Pernyataan bahwa peninjauan senjata nuklir non-proliferasi lebih penting dari sebelumnya didasarkan pada situasi keamanan global yang semakin rentan dan terkikisnya rezim pengendalian senjata internasional pada awal tahun 2026.
Terkikisnya Perjanjian Internasional: Tahun 2026 menjadi titik kritis dengan berakhirnya perjanjian penting seperti New START, yang menghilangkan batas pembatasan antara dua kekuatan nuklir terbesar, Amerika Serikat dan Rusia.
Ancaman Penggunaan Senjata Nuklir: Terdapat kekhawatiran nyata mengenai potensi penggunaan senjata nuklir dalam konflik modern, yang meningkatkan risiko bencana global.
Kebutuhan Penguatan NPT: Konferensi Peninjauan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) (27 April – 22 Mei 2026) dianggap vital untuk mempertahankan norma non-proliferasi di tengah lingkungan keamanan yang tidak stabil.
Dominasi Hulu Ledak: AS dan Rusia secara gabungan masih menguasai sebagian besar (sekitar 86% per awal 2025) hulu ledak nuklir dunia, menjadikannya krusial bagi negara-negara untuk mematuhi komitmen pelucutan senjata.
Kebutuhan akan Rezim Pengendalian yang Efektif: Rezim non-proliferasi global bertujuan mencegah penyebaran senjata pemusnah massal dan mendorong kerja sama penggunaan energi nuklir secara damai.
Indonesia sendiri, sebagai negara pihak NPT, terus menekankan pentingnya komitmen negara-negara nuklir untuk melakukan pelucutan senjata secara substansial.
sumber berita perserikatan bangsa-bangsa (the United Nations)