‎SETYA KITA PANCASILA SULAWESI UTARA NYATAKAN SIKAP ATAS KASUS EKSPLOITASI SEKSUAL DAN PENYEBARAN KONTEN ASUSILA TERHADAP REMAJA PUTRI DI BOGOR

“Setya Kita Pancasila (SKP) melalui Tim Hukum dan Advokasi-nya secara tegas menyatakan sikap atas kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa remaja putri (16 tahun) di Bogor. Kasus ini dikategorikan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).” 

‎Media www.rajawalisiber.com – Sulawesi Utara, Mei 2026 — Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara menyatakan sikap tegas atas kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa seorang remaja putri berinisial A di wilayah Bogor. Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku SMA. Pada 5 Mei 2026, Tim Hukum dan Advokasi Setya Kita Pancasila bersama keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Bogor.

‎Humas Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara Priscilla menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus yang sangat memprihatinkan tersebut.

‎”Hari ini kami hadir untuk menyatakan sikap tegas atas kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa seorang remaja putri berinisial A di wilayah Bogor. Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku SMA. Dan pada 5 Mei 2026, Tim Hukum dan Advokasi Setya Kita Pancasila bersama keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Bogor,” Ujar Priscilla.

‎Anggota Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara Nikita mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini.

‎‎”Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dengan pasal berlapis tanpa pandang bulu, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Tidak ada yang boleh merasa kebal hukum. Sekecil apapun kekuatan korban, keadilan tetap harus ditegakkan. Pelaku yang mengancam, menganiaya, bahkan memperjualbelikan konten asusila korban secara ilegal harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Nikita.

‎Sementara itu, Anggota Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara Alya, menyampaikan harapan agar korban mendapat pemulihan yang layak dan kasus ini menjadi perhatian semua pihak.

‎”Kami berharap korban mendapatkan perlindungan penuh, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Trauma yang dialami korban selama bertahun-tahun tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami juga berharap kasus ini menjadi pengingat kita semua, bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama  keluarga, masyarakat, dan negara. Mari bersama kita jaga generasi bangsa dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Alya.

‎Setya Kita Pancasila Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *