Media www.rajawalisiber.com – mendapat informasi dari warga petani di lingkungan RSUD Bhakti Dharma Husada di Jln Kedung Sememi, kecamatan Benowo Surabaya bahwa lahan persawahan di samping RSUD ada rembesan air limbah.
Berdasarkan informasi tersebut redaksi langsung melakukan investigasi di lapangan dan fakta fakta di lokasi tampak rembesan dari dindang pembatas RSUD Bhakti Dharma Husada terbukti memang ada rembesan air dan ada pipa paralon yang keluar dari dinding pembatas dan mengeluarkan air.
Dan memang fakta fakta menunjukkan bahwa tanaman jagung di persawahan petani ada yang janggal di lokasi yang petak yang sama tanaman jagung yang di tanam dekat lokasi rembesan air tampak tidak tumbuh dengan normal dan yang jauh dari rembesan tampak tumbuh normal, dan ada juga tumbuh normal cuman tidak tumbuh jagung nya.
Dan ketika temuan tersebut kita klarifikasi pada Humas RSUD Bhakti Dharma Husada menyampaikan,” iya pak yang bisa menjawab itu pihak manajemen rumah sakit, jadi nanti saya sampaikan dan di tunggu bapak akan kami hubungi lewat WhatsApp.” jawab nya.
Namun sekian hari kita tunggu kabar selanjutnya tidak ada, maka kami kembali pada Selasa 26 Agustus 2025. Dengan tujuan yang sama mempertanyakan sistem pengelolaan air limbah yang merembes ke lahan persawahan petani di lingkungan RSUD Bhakti Dharma Husada.
Dan pihak Humas menyampaikan bahwa belum ada jawaban dari pihak manajemen,” iya ini kami menunggu jawaban dari pihak manajemen sampai sekarang belum ada jawaban.” ucap nya.
Namun ketika kami keluar dari RSUD Bhakti Dharma Husada mendapat jawaban lewat pesan WhatsApp yang isinya *Info RSUD Bhakti Dharma Husada*
,”selamat siang, Bapak Jeffery Setiono.
Kami dari tim Humas BDH ingin menginformasikan terkait beberapa keluhan warga yang disampaikan ke Bapak beberapa waktu lalu kepada Tim Humas BDH sudah kami sampaikan kepada pihak manajemen kami. Namun untuk dapat menindak lanjuti hal tersebut kiranya Bapak bisa mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada direktur RSUD Bhakti Dharma Husada ya. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.” isi pesan singkat nya.
Melihat hal tersebut sebenarnya kami ingin mendapat jawaban secara langsung dari pihak manajemen rumah sakit RSUD Bhakti Dharma Husada terkait Sistem pengelolaan air limbah rumah sakit.
Sebagai catatan redaksi:
Menurut peraturan perundang – undangan, pengelolaan air limbah yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, risiko penyakit, dan potensi sanksi hukum bagi rumah sakit.
Regulasi yang ada mewajibkan rumah sakit untuk mengolah air limbah agar memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Mengapa Penting Menurut Hukum?
Kewajiban Hukum:
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang menjadikan pengelolaan air limbah medis sebagai kewajiban bagi rumah sakit.
Perlindungan Lingkungan dan Kesehatan:
Pengelolaan yang tepat penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif limbah berbahaya yang dihasilkan rumah sakit.
Mencegah Pencemaran:
Tanpa pengolahan yang memadai, air limbah rumah sakit dapat mengandung bahan berbahaya, mikroorganisme, dan zat kimia yang dapat mencemari tanah, air, dan udara.
Mencegah Penyebaran Penyakit:
Air limbah yang tidak terolah dengan baik bisa menjadi sumber penyakit baru seperti penyakit kulit dan gangguan pencernaan bagi masyarakat.
Menghindari Sanksi Hukum:
Ketidakpatuhan terhadap standar pengelolaan limbah cair medis dapat berujung pada sanksi hukum bagi rumah sakit.
Regulasi Utama yang Mengatur Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit
- Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 Tahun 2020: tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2009: tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dengan mematuhi peraturan ini dan menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar, rumah sakit menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial, serta memastikan lingkungan yang sehat bagi pasien, staf, dan masyarakat sekitar.
Etika terapan dalam pengelolaan lingkungan di rumah sakit melibatkan kesadaran akan dampak lingkungan dari kegiatan operasional rumah sakit dan komitmen untuk mengelolanya secara bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa aspek penting dari etika terapan dalam pengelolaan lingkungan di rumah sakit:
Manajemen Air dan Limbah: Rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa air limbah dari kegiatan operasional mereka tidak mencemari lingkungan sekitar.
Ini melibatkan pengelolaan air limbah dengan bijak, termasuk penggunaan sistem pengolahan yang tepat dan pengendalian polusi.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Lingkungan: Rumah sakit perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak lingkungan dari operasional mereka secara teratur.
Ini termasuk mengukur konsumsi energi, produksi limbah, dan emisi polutan serta menganalisis data tersebut untuk mengidentifikasi area-area di mana perbaikan dapat dilakukan.
Komitmen jangka panjang: Etika terapan dalam pengelolaan lingkungan memerlukan komitmen jangka panjang dari rumah sakit untuk terus memperbaiki kinerja lingkungan mereka seiring waktu.
Ini melibatkan penetapan tujuan yang ambisius namun dapat dicapai, serta komitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan baru dalam bidang keberlanjutan.
Selain pendidikan internal kepada staf, rumah sakit juga dapat memberikan pendidikan dan informasi kepada masyarakat tentang praktik hidup sehat dan ramah lingkungan yang dapat mereka terapkan di rumah mereka sendiri.
Sistem Manajemen Lingkungan: Menerapkan sistem manajemen lingkungan yang terstruktur dan terdokumentasi dapat membantu rumah sakit dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka secara efektif.
Pengelolaan Risiko Lingkungan: Menerapkan langkah-langkah pengelolaan risiko yang proaktif untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko terhadap lingkungan yang dapat timbul dari operasional rumah sakit
Dengan menggabungkan semua aspek ini, rumah sakit dapat menjadi contoh dalam praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Redaksi